Mamuju, Rabu 21 Mei 2025. Dalam rangka memperingati 27 tahun Hari Reformasi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Barat menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Aksi ini menjadi bentuk refleksi kritis terhadap capaian reformasi yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.
Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Jumiaty A. Mahmud, Haluddin, Mulyadi Bintaha, dan Harun Lulullangi.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, peserta aksi menyuarakan sejumlah isu strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi 1998.
Tuntutan Aksi
Isu Nasional:
-
Cabut Undang-Undang TNI.
-
Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Isu Lokal:
-
Bebaskan kawasan hutan lindung yang masuk dalam permukiman warga.
-
Pemerataan infrastruktur dan tenaga pendidik di Sulbar.
-
Evaluasi perusahaan yang memberikan upah di bawah UMP/UMR.
-
Evaluasi kinerja PDAM Tirta Manakarra.
-
Hentikan operasional Cafe Dermaga Sandeq.
-
Pertanyakan kejelasan pembahasan RTRW.
-
Evaluasi pelayanan kesehatan di Sulbar.
-
Penertiban izin pertambangan.
-
Evaluasi kinerja kepala desa.
-
Dorong transparansi capaian kinerja dan akses layanan publik.
Respons DPRD Sulbar
Beberapa tuntutan yang disampaikan langsung mendapat tanggapan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat, antara lain:
-
DPRD akan menyampaikan aspirasi pencabutan UU TNI ke DPR RI.
-
Mendukung percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.
-
Mendorong pembebasan kawasan hutan lindung yang telah ditempati warga.
-
Menyatakan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam finalisasi Ranperda RTRW.
-
Akan mendorong pemerataan tenaga pendidik dan pembangunan infrastruktur pendidikan.
-
Menjamin penguatan transparansi publik dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol-PP. Delegasi dari aliansi diterima untuk menyampaikan tuntutan secara langsung, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD Sulbar dan perwakilan massa aksi.