Mamuju, Baleonews.com – Rabu (22/1/2025) – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang, serta manajemen CV. Sinar Harapan. Rapat ini membahas aktivitas eksplorasi material galian C yang dilakukan CV. Sinar Harapan Kassa di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gentungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Syarifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas tambang tersebut. Hal ini merespons laporan masyarakat terkait dugaan abrasi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan eksploitasi di wilayah tersebut.
“Kami akan melakukan peninjauan kembali terkait aktivitas tambang dari CV. Sinar Harapan sesuai dengan yang disampaikan masyarakat, bahwa ada dampak kerusakan dari aktivitas tambang tersebut. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan aparat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan,” ujar Syarifuddin.
Namun demikian, Komisi II DPRD Sulbar belum mengambil sikap resmi sebelum melakukan kunjungan lapangan dan verifikasi langsung atas kondisi di lokasi tambang.
“Kami di Komisi II akan turun langsung untuk melakukan peninjauan guna mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Rapat Dengar Pendapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas ESDM Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas PMD Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Kesbangpol Sulbar, serta perwakilan dari Balai Sungai Wilayah V Mamuju.







