Mamuju, Baleonews.com-Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, turut menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatanantara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung di ruang oval lantai tiga, Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya sinergis antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Plh Sekda Herdin Ismail, serta sejumlah pejabat dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar, St. Umrah Nurdin, bersama jajaran BPJS Kesehatan Sulbar juga hadir untuk menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan tersebut.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para bupati se-Sulbar, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah masing-masing.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah kolaboratif ini. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.







