Mamuju, baleonews.com -Desa Karampuang mengambil langkah strategis dan penuh harapan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir melalui lokakarya penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang konservasi terumbu karang yang diadakan di kantor Desa Karampuang. Dalam lokakarya ini, masyarakat setempat bersama para pemangku kepentingan merumuskan regulasi yang tumbuh dari semangat gotong royong dan kecintaan terhadap alam laut.
Lokakarya ini merupakan bagian dari proses panjang dan partisipatif yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar), dengan melibatkan Yayasan Karampuang, Lanal Mamuju, serta kelompok masyarakat peduli lingkungan. Staf Unit Kerja Tata Ruang Kelautan juga hadir untuk memberikan pandangan teknis dan dukungan terhadap penyusunan kebijakan desa tersebut.
Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, menekankan pentingnya kemitraan multipihak dalam pelestarian lingkungan. “Konservasi tidak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan dari organisasi masyarakat sipil, TNI AL, hingga komunitas lokal untuk menjaga ekosistem laut kita yang rentan,” ungkapnya pada Selasa, 15 April 2025.
Suyuti Marzuki juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperluas kawasan konservasi laut. “Kolaborasi seperti ini adalah contoh konkret bagaimana visi lingkungan berkelanjutan dapat diwujudkan melalui pendekatan lokal yang inklusif,” tambahnya.
Program ini juga mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari strategi besar untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTORIAL