Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD , Penyerahan Pokir dan Persetujuan Ranperda Jasa Konstruksi.

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD , Penyerahan Pokir dan Persetujuan Ranperda Jasa Konstruksi. Perbesar

 Mamuju, Kamis 17 April 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Dokumen Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan dihadiri oleh Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sulbar, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menyampaikan bahwa dokumen Pokir DPRD merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses para anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Pokir ini menjadi bagian penting dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran berikutnya.

“Pokir DPRD ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan daerah,” ujarnya.

Agenda kedua dalam rapat paripurna tersebut adalah persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Jasa Konstruksi. Ranperda ini disusun sebagai bagian dari penguatan regulasi sektor jasa konstruksi untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang tertib, transparan, berkualitas, dan berkelanjutan.

Ranperda ini sebelumnya telah melalui pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Sulbar Nomor 5 Tahun 2024 tanggal 7 Maret. Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar. Selanjutnya, dokumen Ranperda tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Perda.

Dengan ditetapkannya Perda Jasa Konstruksi ini, DPRD Sulbar berharap pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat, khususnya di sektor jasa konstruksi, dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD Sulbar, Hadir Dalam Rapat Kerja Pemprov Bahas Tentang Pengurangan TKD 2026

30 September 2025 - 17:02 WITA

Komisi I DPRD Sulbar Gelar RDP Dengan Aliansi Tenaga Kontrak Bahas Polemik Penerimaan PPPK Paruh Waktu,

29 September 2025 - 17:14 WITA

Bahas Sistem Akuntansi Berbasis Aktual. Sekretariat DPRD SULBAR Terima Kunjungan Sekretariat DPRD KOTA PALU.

26 September 2025 - 17:29 WITA

Dukung Program PANCA DAYA, Pabrik es sumare beroperasi Optimal dibawa binaan DKP.

24 September 2025 - 10:47 WITA

Dalam Rangkah Percepatan Penanganan Stunting, DPRD SULBAR Terima Kunjungan Kabiddokkes Polda Sulbar.

23 September 2025 - 17:22 WITA

Trending di Advertorial