Mamuju, Senin, 21 April 2025,Komisi II DPRD Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulbar , berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Syarifuddin, S.H, dan turut dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni M. Khalil Gibran, S.H, serta H. Haeruddin, S.H.
Dalam rakor tersebut, Komisi II menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan bahwa seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, memiliki status kepemilikan yang jelas dan digunakan sesuai peruntukannya.
H. Syarifuddin mengungkapkan bahwa masih banyak aset milik Pemprov Sulbar, khususnya tanah yang berstatus sengketa, belum memiliki sertifikat dan perlu segera ditindaklanjuti. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan aset-aset lainnya yang belum terselesaikan.
“Aset daerah, khususnya lahan dan kendaraan dinas, menjadi perhatian utama saat ini dan harus segera ditangani,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kendaraan dinas telah digunakan selama puluhan tahun di berbagai kantor, sehingga perlu dilakukan pendataan menyeluruh.
“Pendataan ini penting agar kita bisa mengetahui rincian penggunaan anggaran, baik untuk perbaikan maupun operasional kendaraan,” jelasnya.







