Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Batal Audensi, DPRD Sulbar Pastikan komitmen fasilitasi Audens Terkait Kasus PT.MUL

badge-check


					Batal Audensi, DPRD Sulbar Pastikan  komitmen fasilitasi Audens Terkait Kasus PT.MUL Perbesar

Mamuju, Senin, 19 Mei 2025. Agenda audiensi antara Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat (Sulbar) dengan pihak PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Bank BCA yang sedianya digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulbar terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi akibat ketidakhadiran perwakilan dari PT. MUL dan Bank BCA dengan alasan internal.

Meski demikian, DPRD Sulbar tetap menerima kedatangan Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Jumiati Andi Mahmud, menjamu para mahasiswa di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar.

Dalam pertemuan itu, DPRD Sulbar menyampaikan komitmen untuk tetap memfasilitasi audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Munandar Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan penjadwalan ulang agenda ini agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dan memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Kami memahami kekecewaan dari rekan-rekan mahasiswa, namun kami tetap berkomitmen memfasilitasi audiensi ini agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Penjadwalan ulang akan segera kami koordinasikan dalam waktu dekat,” kata Munandar.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar menyampaikan harapannya agar audiensi yang akan datang benar-benar dihadiri oleh seluruh pihak terkait, khususnya PT. MUL dan Bank BCA. Mereka menekankan pentingnya dialog terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Audiensi ini dirancang sebagai wadah dialog untuk membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait aktivitas PT. MUL di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Adapun tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa meliputi:

Mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran oleh PT. MUL terhadap masyarakat Desa Leling.

Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program plasma oleh perusahaan.

Mendesak Direktur PT. MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika.

DPRD Sulbar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memastikan keterlibatan semua pihak dalam audiensi yang akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial