Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Sulbar Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

badge-check


					Sulbar Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Perbesar

Mamuju,Baleonews.com- Provinsi Sulawesi Barat mencatat tonggak penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa. Berdasarkan data resmi yang dirilis Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI per pukul 10.00 WIB, Minggu, 1 Juni 2025, Sulbar menempati posisi teratas dalam persentase pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar, Sunu Tedi Maranto, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Ia menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari komitmen dan kolaborasi antara Pemprov Sulbar, enam kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa.

“Sulbar kini menjadi provinsi pertama yang tuntas dalam pembentukan dan pengesahan Koperasi Merah Putih di AHU. Ini tindak lanjut nyata dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan SE Menkop UKM Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Sunu.

Instruksi Presiden tersebut menargetkan pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan mulai beroperasi secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi alat pemberdayaan ekonomi desa, mulai dari layanan simpan pinjam, logistik hingga layanan kesehatan seperti klinik desa.

“Dengan koperasi legal dan aktif, desa punya kekuatan ekonomi sendiri. Ini upaya konkret memutus mata rantai kemiskinan dan melindungi warga dari jeratan pinjaman ilegal, tengkulak, dan rentenir,” ujar Sunu.

Ia juga menilai Sulbar, khususnya Kabupaten Mamuju, layak mendapat apresiasi dari Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin Budi Arie Setiadi. Sebelumnya, Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih telah menyampaikan bahwa daerah yang cepat dan tepat sasaran akan diberikan penghargaan.

Sunu menekankan pentingnya mempertahankan pencapaian ini, sekaligus mendorong percepatan untuk mencapai target 100% legalisasi koperasi hingga batas akhir 30 Juni 2025. Ia menggarisbawahi pentingnya strategi kolaboratif lintas sektor antara pemerintah daerah, notaris, dan instansi terkait.

“Terima kasih untuk Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para Bupati, Camat, Kades, dan seluruh perangkat desa. Ini hasil kerja bersama yang solid,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi nyata antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga vertikal.

“Tak mungkin capaian ini diraih tanpa kolaborasi. Saya bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja tanpa ego sektoral. Ini bukti kerja bersama itu membawa hasil,” ujar SDK.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD Sulbar, Hadir Dalam Rapat Kerja Pemprov Bahas Tentang Pengurangan TKD 2026

30 September 2025 - 17:02 WITA

Komisi I DPRD Sulbar Gelar RDP Dengan Aliansi Tenaga Kontrak Bahas Polemik Penerimaan PPPK Paruh Waktu,

29 September 2025 - 17:14 WITA

Bahas Sistem Akuntansi Berbasis Aktual. Sekretariat DPRD SULBAR Terima Kunjungan Sekretariat DPRD KOTA PALU.

26 September 2025 - 17:29 WITA

Dukung Program PANCA DAYA, Pabrik es sumare beroperasi Optimal dibawa binaan DKP.

24 September 2025 - 10:47 WITA

Dalam Rangkah Percepatan Penanganan Stunting, DPRD SULBAR Terima Kunjungan Kabiddokkes Polda Sulbar.

23 September 2025 - 17:22 WITA

Trending di Advertorial