Rabu 23 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim. Hadir pula anggota Badan Anggaran DPRD, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Kepala Bapperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Amalia Fitri menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
“Rapat kerja lanjutan ini akan terus berproses hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulbar terkait Rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026,” ujar Amalia.
Pihak Pemerintah Provinsi Sulbar dalam kesempatan tersebut memaparkan arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah, prioritas belanja, serta program-program strategis yang akan menjadi fokus utama pembangunan tahun depan.
Anggota DPRD juga aktif memberikan pandangan kritis dan evaluatif guna memastikan kebijakan yang dirumuskan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya target pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Langkah ini selaras dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, menghadirkan pelayanan dasar berkualitas, serta mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera.







