Selasa 29 Juli 2025. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan indeks pelayanan publik dengan menghadiri rapat teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah.
Menindaklanjuti surat dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Sulbar, Kepala Disbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, mendelegasikan ASN Surya sebagai perwakilan dinas dalam rapat tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Subuki, serta dibuka oleh Plt. Kepala Biro Ortala, Nur Rahmah Parampasi, dengan dihadiri perwakilan dari masing-masing OPD.
Subuki menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antara biro organisasi dan perangkat daerah terkait pemenuhan bukti dukung indikator penilaian. Ia mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, beberapa penilaian terkendala karena dokumen pendukung yang tidak sesuai.
“Penilaian mandiri harus dibarengi bukti dukung yang sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi bagian dari implementasi misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar (SDK–JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Adapun penilaian pelayanan publik akan dilaksanakan Agustus–September 2025 oleh KemenPANRB RI, Biro Ortala, dan Inspektorat Sulbar. Dari 15 perangkat daerah yang dinilai, 3 di antaranya bersifat mandatory dan 12 sisanya dinilai secara mandiri.
Surya, mewakili Disbun Sulbar, menilai kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas layanan dan mendukung percepatan reformasi birokrasi. “Pertemuan ini penting agar pelayanan publik di Sulbar semakin baik dan akuntabel,” tuturnya.
Penilaian akan mencakup enam indikator: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Hasil evaluasi ini turut menjadi bagian dari pengukuran indeks reformasi birokrasi Pemprov Sulbar.







