Mamuju, Baleonews.com-Menanggapi laporan warga, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat melakukan pengawasan di Mamuju pada Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan terkait dugaan ketidaksesuaian takaran beras yang beredar di pasaran.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa. Mereka turut berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, melalui Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf, guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya dua merek beras dengan takaran yang tidak sesuai label kemasan. Beras merek Jempol OK yang tercantum 5 kg, ternyata hanya berbobot 4,45 kg. Begitu pula merek 2 Ketupat yang tertera 5 kg, nyatanya hanya 4,46 kg. Selain itu, ditemukan beras merek Ramos Bandung tanpa keterangan berat bersih, dengan bobot asli 4,46 kg.
Masriadi mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras, khususnya terhadap merek yang telah teridentifikasi. Ia juga menekankan kepada pedagang untuk memastikan produk yang dijual telah memenuhi ketentuan.
Menindaklanjuti temuan ini, Masriadi berkomitmen segera mengambil langkah lanjutan demi melindungi konsumen. “Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi warga yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Najib Ali mengungkapkan bahwa ketiga produk tersebut tidak memiliki informasi jelas mengenai produsen. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penanganan selanjutnya.