Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Sidak Koperindag Sulbar Bongkar Beras Kurang Timbangan di Mamuju

badge-check


					Sidak Koperindag Sulbar Bongkar Beras Kurang Timbangan di Mamuju Perbesar

Mamuju, Baleonews.com-Menanggapi laporan warga, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat melakukan pengawasan di Mamuju pada Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan terkait dugaan ketidaksesuaian takaran beras yang beredar di pasaran.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa. Mereka turut berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, melalui Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf, guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya dua merek beras dengan takaran yang tidak sesuai label kemasan. Beras merek Jempol OK yang tercantum 5 kg, ternyata hanya berbobot 4,45 kg. Begitu pula merek 2 Ketupat yang tertera 5 kg, nyatanya hanya 4,46 kg. Selain itu, ditemukan beras merek Ramos Bandung tanpa keterangan berat bersih, dengan bobot asli 4,46 kg.

Masriadi mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras, khususnya terhadap merek yang telah teridentifikasi. Ia juga menekankan kepada pedagang untuk memastikan produk yang dijual telah memenuhi ketentuan.

Menindaklanjuti temuan ini, Masriadi berkomitmen segera mengambil langkah lanjutan demi melindungi konsumen. “Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi warga yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Najib Ali mengungkapkan bahwa ketiga produk tersebut tidak memiliki informasi jelas mengenai produsen. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penanganan selanjutnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial