Mamuju,Baleonews.com-Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat bersama Satgas Pangan Polda Sulbar menggelar inspeksi mendadak (sidak) beras kemasan di sejumlah titik distribusi di Mamuju, Selasa (26/8/2025). Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Sulbar dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga stabilitas pangan.
Sidak turut melibatkan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, serta Dinas Pertanian Sulbar. Fokus pengawasan diarahkan pada kebenaran takaran isi bersih dan kelengkapan label pada Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), khususnya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar produk sesuai dengan label, namun masih ditemukan sejumlah kemasan yang kurang takaran serta beberapa merek tanpa informasi wajib seperti berat bersih, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
“Pengawasan ini langkah tegas untuk memastikan konsumen tidak dirugikan. Ini sejalan dengan visi gubernur mewujudkan Sulawesi Barat maju dan sejahtera,” tegas Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, langsung memberi teguran kepada pelaku usaha agar segera memperbaiki. Polda Sulbar juga menegaskan siap menindak tegas bila ditemukan pelanggaran berulang atau indikasi kecurangan.
Pemprov Sulbar memastikan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara rutin di seluruh kabupaten guna menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi hak-hak konsumen.