Senin 8 September 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat kerja untuk mematangkan agenda dan rencana kerja dewan, di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar,
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua II, Munandar Wijaya, dan Wakil Ketua III, Abdul Halim, serta dihadiri anggota Bamus, jajaran Sekretariat DPRD Sulbar, dan perwakilan sejumlah perangkat daerah, termasuk Bapperida, BPKPD, dan Biro Umum.
Pertemuan ini bertujuan memastikan setiap kegiatan kelembagaan DPRD berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas agenda kerja DPRD mulai 8 September hingga 3 November 2025, yang mencakup penjadwalan kegiatan kelembagaan, rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), hingga agenda hearing dialog bersama masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menegaskan pentingnya rapat Bamus sebagai ruang menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
“Rapat Bamus ini sangat penting untuk memastikan seluruh agenda berjalan efektif dan terukur, sekaligus meningkatkan kualitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Suraidah.
Hasil rapat kerja Bamus ini akan dituangkan dalam keputusan resmi yang menjadi acuan pelaksanaan seluruh agenda DPRD Sulbar dalam beberapa bulan ke depan.







