Mamuju, 5 Mei 2026 — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Sulawesi Barat menggelar aksi demonstrasi terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat. Aksi tersebut berlangsung di halaman parkir Kantor DPRD Sulbar dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, pada Selasa (5/5).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik transaksional berupa permintaan uang untuk meloloskan verifikasi titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sulbar berinisial RIB.
Selain itu, massa juga mengungkap temuan makanan berulat di SPPG Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. Temuan ini dinilai sangat membahayakan kesehatan para penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi sasaran program MBG.
Tidak hanya itu, massa juga mengecam tindakan pengusiran terhadap wartawan saat peliputan kegiatan evaluasi program MBG di Mamuju yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Insiden tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Aksi ini turut melibatkan Koalisi Rakyat dan Pers (KORPERS). Salah satu aktivis dari Gerakan Vendetta yang tergabung dalam KORPERS, Fergiawan Rai Zacky, menyampaikan kecaman keras terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG di Sulbar.
Menanggapi aspirasi massa, Sitti Suraidah Suhardi menyatakan dukungannya terhadap gerakan aktivis. Ia mengakui masih banyak persoalan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program MBG, khususnya di tingkat SPPG.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Mendesak pencopotan Kepala Kareg SPPG Sulbar dan menggantinya dengan pimpinan yang lebih responsif dan transparan.
2. Meminta DPRD Sulbar meneruskan mosi tidak percaya kepada BGN pusat untuk penanganan darurat.
3. Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan suap dalam verifikasi dapur SPPG di Polman.
4. Menuntut audit menyeluruh terhadap kualitas makanan di SPPG, khususnya terkait temuan makanan tidak higienis di Aralle.
5. Mengecam intimidasi terhadap pers dan menuntut jaminan kebebasan jurnalistik.
6. Mendesak keterbukaan informasi terkait anggaran SPPG di Sulbar tahun anggaran 2025–2026.
7. Meminta BGN segera menempatkan kantor KPPG di Sulbar guna meningkatkan efektivitas penanganan aduan masyarakat.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan program MBG di Sulawesi Barat, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi menjamin kualitas dan transparansi program.







