Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Fasilitasi Kemendagri Terkait Ranperda Jasa Konstruksi

badge-check


					Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Fasilitasi Kemendagri Terkait Ranperda Jasa Konstruksi Perbesar

Mamuju, Baleonews.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa (11/3/2025).

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa substansi Ranperda telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus dapat memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Sulawesi Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, menjelaskan bahwa Ranperda ini akan segera dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD. Selanjutnya, Ranperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna.

“Dengan Perda ini nantinya, kita ingin menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta mendorong jasa konstruksi yang profesional, transparan, dan memberdayakan pelaku lokal,” ujar Habsi.

Rapat dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Sulbar, Andi Muhammar Qadafi dan Murniati, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulbar dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar. Mereka turut memberikan masukan terhadap penyesuaian Ranperda sesuai hasil fasilitasi Kemendagri.

Perwakilan Dinas PUPR menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi tersebut dan menegaskan kesiapan dinas untuk mengimplementasikannya. Dalam pembahasan, beberapa poin ditekankan, termasuk penguatan sistem pengawasan dan pemberdayaan penyedia jasa konstruksi daerah.

Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memperbaiki tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi di Provinsi Sulawesi Barat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial