Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 diserahkan, DPRD Siap Kaji lebih Dalam.

badge-check


					Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 diserahkan, DPRD Siap Kaji lebih Dalam. Perbesar

Mamuju, Selasa, (24 Juni 2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim. Turut hadir Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), serta sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Syamsul Samad dan Sukri Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Ranperda ini merupakan bagian dari wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Gubernur SDK menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah disusun berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulbar Tahun 2024.

“Kinerja pengelolaan APBD Sulbar pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diterima secara resmi oleh DPRD dan akan segera dibahas dalam tahapan berikutnya.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan kita bahas dalam Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulbar. Ini adalah bagian dari proses legislatif untuk memastikan pertanggungjawaban ini benar-benar sesuai dengan prinsip good governance,” jelas Munandar.

Dengan diserahkannya Ranperda ini, DPRD Sulbar akan menjalankan fungsi pengawasannya secara cermat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial