Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Dana PI Blok Sebuku Rp 33 Miliar Belum Dimanfaatkan, DPRD Sulbar Soroti Perumda

badge-check


					Dana PI Blok Sebuku Rp 33 Miliar Belum Dimanfaatkan, DPRD Sulbar Soroti Perumda Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menyoroti belum dimanfaatkannya Participating Interest (PI) senilai Rp 33 miliar yang diperoleh dari hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku. Dana tersebut diterima oleh Pemprov Sulbar melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi sejak Januari 2023 namun hingga kini masih tersimpan di bank.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya direncanakan dan dimanfaatkan dengan baik demi mendukung perekonomian daerah. Ia menekankan pentingnya Perumda segera menyusun rencana bisnis agar dana tidak mengendap tanpa kejelasan.

“Kami meminta Perumda ini harus segera membuat plan bisnis agar dana DBH ini bisa dimanfaatkan, karena sejak diterima belum pernah tersentuh,” ujar Abdul Halim, Rabu (15/1/2025).

Abdul Halim juga menyebut bahwa masa eksplorasi Blok Sebuku yang akan berakhir pada 2026 menjadi alasan penting untuk segera melakukan kajian dan pembahasan dengan Pemprov terkait arah pengelolaan ke depan.

Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa dari total dana PI, Rp 27 miliar telah masuk ke kas daerah dan sisanya Rp 6 miliar diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal ke konsorsium.

“Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar,” ungkap Hamdani dalam rapat dengan Komisi II, Selasa (14/1/2025).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial