Mamuju, Senin, 21 April 2025. Merespons laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang di wilayah tersebut, anggota DPRD Sulawesi Barat dari Dapil Mamuju, Sulfakhri Sultan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Kunjungan lapangan yang dilakukan di Dusun Mepaang ini turut melibatkan staf Sekretariat DPRD Sulbar, sejumlah OPD terkait, perwakilan mahasiswa, masyarakat, serta aparat desa setempat.
Warga menyuarakan keberatannya terhadap aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan jalan desa untuk kendaraan berat, yang dinilai telah menimbulkan kerusakan infrastruktur, mengganggu kenyamanan, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Sulfakhri Sultan menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami datang untuk mendengar langsung keluhan warga dan menyaksikan kondisi lapangan secara nyata. Ini menjadi dasar penting dalam menyusun langkah-langkah penyelesaian, termasuk kemungkinan mengundang pihak perusahaan untuk rapat kerja,” ujar Sulfakhri.
Pihak masyarakat, melalui Aliansi Mahasiswa Desa Lebani, menegaskan bahwa aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan umum tanpa persetujuan warga dan tanpa kajian dampak sosial maupun lingkungan yang memadai, diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan peninjauan ini diharapkan menjadi titik awal bagi terciptanya dialog konstruktif antara pihak terkait dan menghasilkan solusi komprehensif atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Lebani.







