Mamuju, Senin, 21 April 2025. Dalam rangka menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah, pejabat pengelola aset di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabag Umum dan Keuangan Stephanus BM bersama Bendahara Barang Afdaluddin, mengikuti rapat koordinasi di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulbar.
Rapat tersebut membahas progres pengembalian kendaraan dinas serta langkah-langkah pengelolaan terhadap aset yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Stephanus BM mengungkapkan bahwa dua unit mobil dinas yang masuk dalam daftar aset Sekretariat DPRD Sulbar kini berhasil diamankan. Salah satunya adalah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DC 161 yang ditemukan di sebuah bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta, Karema, Mamuju.
“Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kendaraan ini sebelumnya digunakan oleh mantan pengurus Perseroda,” jelas Stephanus.
Selain kendaraan roda empat, ia menambahkan bahwa empat unit kendaraan roda dua juga telah berhasil ditarik dan kini berada di Kantor Sekretariat DPRD Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, masih memberikan waktu kepada para pemegang randis yang belum mengembalikan kendaraan untuk menyerahkannya secara sukarela. Salah satu kasus yang disorot adalah kendaraan dinas yang masih berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan, yang akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur.







