Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Daerah

DPRD Bersama Pemprov Sulbar Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2024, Pengelolaan Aset Daerah, dan Masa Persidangan Baru

badge-check


					DPRD Bersama Pemprov Sulbar Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2024, Pengelolaan Aset Daerah, dan Masa Persidangan Baru Perbesar


Mamuju, Baleonews.com – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Paripuna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, di Ruang Paripurna, Kamis, (30/1/2025)

Rapat ini membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2024, pengelolaan barang milik daerah, serta peralihan masa persidangan DPRD Sulbar.

Pj Sekprov Amujib, menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan inovatif. Ia berharap Ranperda tentang Barang Milik Daerah dapat memberikan inovasi dalam pengelolaan aset daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini, salah satunya bagaimana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu, kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” ujar Amujib.

Amujib juga menyoroti catatan-catatan terkait realisasi program oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita ke depan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa ketiga agenda tersebut telah dibahas secara mendalam dalam rapat paripurna. Ia berharap anggota dewan dapat lebih proaktif dalam mewakili aspirasi masyarakat Sulbar.

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

Suraidah juga menegaskan bahwa Ranperda tentang Barang Milik Daerah merupakan upaya untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan.

“Ini juga meningkatkan PAD. Semoga ke depan OPD lebih proaktif dalam mengelola asetnya,” tandasnya.

Berikut tiga poin utama pembahasan di paripurna :

  1. Penyampaian Laporan Komisi
    Rapat membahas hasil rapat kerja bersama eksekutif terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
  2. Penyampaian Laporan Akhir Bapemperda
    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar menyampaikan laporan akhir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah.
  3. Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan
    Rapat menutup masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan membuka masa persidangan kedua tahun 2025.
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial