Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Daerah

DPRD Sidrap Konsultasi ke DPRD Sulbar Bahas Implementasi Inpres Efisiensi Belanja

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Mamuju, Baleonews.com-Sahrin Salatung Pejabat Fungsional Pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat 21 Februari 2025

Kunjungan kerja yang berlangsung di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Sulbar, Jln. Pattana Endeng Mamuju bertujuan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai strategi implementasi efisiensi belanja sebagaimana diamanatkan dalam Inpres yang dimaksud.

Adapun Anggota DPRD Kab. Sidenreng Rappang yang hadir diantaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin dan Sainal Rosi.

Dalam pertemuan ini, Sahrin Salatung menyampaikan berbagai langkah yang telah diterapkan di lingkup DPRD Sulbar guna menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelas Sahrin Salatung.

Sementara itu Agus, selaku Ketua Komisi III DPRD Sidrap mengapresiasi kesempatan ini sebagai bagian dari upaya mereka dalam mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah mereka.

“Hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat”. Ungkapnya.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial