Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DPRD Sulbar Dorong Penegakan Harga TBS Sawit Sesuai Permen 13/2024

badge-check


					DPRD Sulbar Dorong Penegakan Harga TBS Sawit Sesuai Permen 13/2024 Perbesar

Mamuju, Baleonews.com –Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi pada Selasa, 11 Maret 2025, yang membahas penerapan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tentang tata cara pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari pekebun mitra, serta mekanisme penetapan harga di wilayah Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS), asosiasi petani kelapa sawit, anggota Komisi II DPRD, serta Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Hj. Andi Sitti Kamalia, bersama para kepala bidang dan Tim Penetapan Harga TBS.

Dalam sambutannya, Suraidah menekankan pentingnya penerapan regulasi secara adil dan proporsional agar petani sawit tidak dirugikan. “Jangan sampai harga sawit di Sulawesi Barat justru lebih rendah dibandingkan daerah lain. Kita ingin seluruh pihak memperoleh hak yang setara,” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Sitti Kamalia menyampaikan beberapa poin penting terkait penguatan tata kelola sawit. Di antaranya adalah pentingnya moratorium perizinan baru bagi perusahaan perkebunan, penerapan sanksi bagi PKS yang melanggar regulasi, serta percepatan pembentukan kelembagaan pekebun dan peningkatan kualitas kemitraan.

Kamalia juga menegaskan bahwa harga TBS yang telah ditetapkan dan disepakati wajib dipatuhi oleh semua pihak. Ia mengapresiasi langkah DPRD, khususnya Komisi II, yang berinisiatif menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial