Selasa 5 Agustus 2025. DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Hadir dalam kesempatan ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar Rachmad yang mewakili Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, bersama para anggota DPRD Sulbar serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam penyampaian jawabannya, Gubernur Sulbar melalui Asisten II Rachmad mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas tanggapan, masukan, dan saran yang diberikan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa setiap masukan fraksi akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus jawaban gubernur antara lain:
-
Optimalisasi pendapatan daerah melalui strategi peningkatan sumber-sumber penerimaan.
-
Penyesuaian belanja daerah agar lebih efektif dan efisien.
-
Peningkatan kualitas layanan publik, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
-
Penguatan program prioritas dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan pembangunan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal pembahasan anggaran secara cermat, transparan, dan akuntabel, sehingga dokumen anggaran yang nantinya disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025, yang selanjutnya akan memasuki pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).







