Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Sarpras Direktorat Jenderal Perkebunan Melakukan Verifikasi Lapangan Usulan Sarpras Perkebunan.

badge-check


					Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Sarpras Direktorat Jenderal Perkebunan Melakukan Verifikasi Lapangan Usulan Sarpras Perkebunan. Perbesar

Mateng, 21 November 2025. Tim Satker Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Sarpras Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian melaksanakan verifikasi lapangan terhadap usulan Koperasi Produsen Tani Sejahtera Babana Bersama di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Sekretaris Tim Sarpras Disbun Sulbar, Amirullah Rasyid, menjelaskan bahwa sebelum verifikasi lapangan, telah dilakukan pertemuan koordinasi pada 19 November 2025 di Kantor Disbun Provinsi Sulbar bersama tim pusat, tim kabupaten, serta pengurus kelompok tani pengusul untuk memastikan kelancaran proses verifikasi.

Perwakilan Ditjenbun, Lutfi Hakim, menyampaikan bahwa pada kesempatan ini hanya satu usulan yang diverifikasi di lapangan, sementara tujuh usulan lainnya masih dalam tahap verifikasi dokumen. Dua di antaranya diminta segera melengkapi dokumen kepemilikan lahan agar dapat dijadwalkan verifikasinya pada awal tahun mendatang. Proses verifikasi dokumen melalui aplikasi Sarpras BPDP Online tetap berjalan, namun penyelesaiannya bertahap karena tim pusat menangani usulan dari tiga provinsi termasuk Sulbar.

Usulan Koperasi Produsen Tani Sejahtera Babana Bersama mencakup peningkatan jalan dan pembangunan jembatan. Verifikasi dilakukan oleh tim pusat bersama konsultan perencana, tim provinsi, tim verifikasi kabupaten, Dinas PU Mamuju Tengah, pihak koperasi, serta perangkat desa.

Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini total usulan sarpras yang telah mendapatkan persetujuan alokasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui Ditjen Perkebunan mencapai Rp77 miliar, terdiri dari tiga usulan di Kabupaten Mamuju dan satu usulan di Kabupaten Pasangkayu.

“Jika delapan usulan dari Mamuju Tengah dan satu usulan dari Pasangkayu juga berhasil disetujui, maka alokasi yang diterima Sulawesi Barat diperkirakan bisa mencapai Rp100–200 miliar. Ini tentu akan sangat membantu penyediaan prasarana akses jalan menuju kebun sawit petani serta memperkuat pengembangan kawasan perkebunan kelapa sawit sebagai penopang pertumbuhan ekonomi wilayah,” jelas Faizal.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial