Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penyuluhan sekaligus menyerahkan bantuan sprayer kepada Kelompok Tani.

badge-check


					Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penyuluhan sekaligus menyerahkan bantuan sprayer kepada Kelompok Tani. Perbesar

Mamuju, Selasa (7/10/2025). Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penyuluhan sekaligus menyerahkan bantuan sprayer kepada Kelompok Tani Manakarra di Desa Salleto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Kelembagaan, Amirullah Rasyid, mewakili Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung intensifikasi tanaman kakao yang kembali digiatkan petani di Sulbar.

Amirullah mengapresiasi semangat petani Kelompok Tani Manakarra yang secara mandiri berinisiatif membeli bibit kakao secara bertahap dan membangun irigasi perpipaan meski dengan keterbatasan modal.

“Antusias petani Sulbar untuk kembali mengembangkan kakao sangat tinggi, dan hal itu terlihat dari usaha nyata Kelompok Tani Manakarra,” ungkap Amirullah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat kapasitas petani dan meningkatkan produksi kakao.

“Kami akan terus mendukung petani melalui penguatan kapasitas dan pemberian bantuan, sekaligus mengoptimalkan anggaran yang tersedia serta mengupayakan sumber pendanaan di luar APBD,” jelas Faizal.

Dinas Perkebunan Sulbar menargetkan subsektor perkebunan, khususnya kakao, mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian misi Pemerintah Provinsi Sulbar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sebagaimana arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial