Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Dinas Perkebunan (Disbun) , Melakukan penertiban administrasi persuratan melalui sistem pengarsipan manual dan elektronik.

badge-check


					Dinas Perkebunan (Disbun) , Melakukan penertiban administrasi persuratan melalui sistem pengarsipan manual dan elektronik. Perbesar

Senin (13/10/2025). Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarsipan dan Pengawasan Arsip yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar, dengan melaksanakan penertiban administrasi persuratan melalui sistem pengarsipan manual dan elektronik.

Kegiatan yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025 ini melibatkan staf Disbun Sulbar yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kearsipan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya pada poin kelima tentang peningkatan pelayanan dasar yang berkualitas.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Tahmrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendataan arsip manual yang telah tercipta sebelum penggunaan aplikasi Srikandi, serta pengarsipan elektronik melalui aplikasi tersebut.

“Kita fokuskan pada pengarsipan manual sebelum Srikandi, dan pengarsipan setelah penerapan Srikandi,” ujar Faizal,

Ia menambahkan, arsip manual dikelompokkan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan sesuai tata naskah dinas yang berlaku. Setelah dilakukan pendataan, arsip fisik disimpan berdasarkan klasifikasi, sementara naskah digital diunggah melalui aplikasi Srikandi menggunakan akun resmi pencatat surat dinas.

Faizal berharap, penertiban arsip ini dapat meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung efisiensi kerja.

“Dengan penertiban pengarsipan digital, diharapkan pencarian dokumen di masa mendatang menjadi lebih mudah dan cepat,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial