Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DPRD Sulbar, Gelar rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), Susun agenda Kedewanan.

badge-check


					DPRD Sulbar,  Gelar rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), Susun agenda Kedewanan. Perbesar

Kamis, 22 Januari 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka pembahasan rencana kerja DPRD Sulbar ke depan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran Sekretariat DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, Anggota DPRD H. Haluddin, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sahrin Salahatung, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Rapat kerja Bamus ini digelar untuk mengagendakan dan menyusun jadwal kegiatan kedewanan DPRD Sulbar agar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga legislatif berjalan secara terencana, terukur, dan efektif.

“Hari ini kita melaksanakan rapat kerja Bamus DPRD Sulbar untuk menyusun agenda kedewanan ke depan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal,” ujar Amalia Fitri Aras.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari revisi rapat Bamus sebelumnya guna menyempurnakan jadwal dan agenda kegiatan DPRD sesuai kebutuhan serta dinamika pelaksanaan tugas.

“Melalui rapat Bamus ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Sulbar tersusun dengan baik dan mendukung optimalisasi kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial