Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Hukum&Kriminal

Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

badge-check


					Foto: Seorang Oknum ASN ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000. Perbesar

Foto: Seorang Oknum ASN ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Baleonews.com – MAMUJU-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Dikomfirmasi hari ini Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu. Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. Ungkapnya

(Hms Polresta Mamuju)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Karama Tinambung

8 April 2025 - 07:48 WITA

Pemprov Sulbar Kucurkan Anggaran 10 milyar Perbaikan Jalan di Tutar

8 April 2025 - 07:45 WITA

Halal Bihalal Bimantara Balanipa Mandar, Wagub Sulbar Salim S Mengga Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Kesejahteraan

8 April 2025 - 07:42 WITA

Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD Optimis Capaian 2025 Meningkat Positif

8 April 2025 - 06:30 WITA

Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Plt Kepala BPBD Sulbar Diperpanjang, Gubernur SDK: Kinerjanya Cukup Baik

7 April 2025 - 14:55 WITA

Trending di Advertorial