Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Rapat Propemperda 2025: DPRD Sulbar Soroti Tiga Ranperda Eksekutif yang Belum Siap

badge-check


					Rapat Propemperda 2025: DPRD Sulbar Soroti Tiga Ranperda Eksekutif yang Belum Siap Perbesar

Mamuju, Baleonews.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar menggelar rapat monitoring dan kajian terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta tenaga ahli Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia secara khusus menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan perhatian serius, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dalam rapat tersebut. Ia berharap dinas tersebut lebih proaktif dalam mengikuti pembahasan guna menyampaikan materi teknis yang akan dimasukkan dalam Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulbar.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial