Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Rapat Propemperda 2025: DPRD Sulbar Soroti Tiga Ranperda Eksekutif yang Belum Siap

badge-check


					Rapat Propemperda 2025: DPRD Sulbar Soroti Tiga Ranperda Eksekutif yang Belum Siap Perbesar

Mamuju, Baleonews.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar menggelar rapat monitoring dan kajian terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta tenaga ahli Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia secara khusus menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan perhatian serius, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dalam rapat tersebut. Ia berharap dinas tersebut lebih proaktif dalam mengikuti pembahasan guna menyampaikan materi teknis yang akan dimasukkan dalam Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulbar.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial