Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DKP Sulbar Beberkan Manfaat Penggunaan VMS Bagi Nelayan, Bantu Penanganan Kecelakaan

badge-check


					DKP Sulbar Beberkan Manfaat Penggunaan VMS Bagi Nelayan, Bantu Penanganan Kecelakaan Perbesar

Mamuju, Baleonews.com – Sebelum memberikan sosialisasi bagi nelayan soal manfaat penggunaan Visel Monitoring System (VMS), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) lebih dulu membahas manfaatnya.

Pembahasan itu dilakukan bersama Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Wilker) Mamuju, Selasa, 6 Mei 2025.

Secara umum, penggunaan VMS wajib bagi kapal berkapasitas 32 Gross Tonnage (GT) ke atas dab kapal 5 hingga 30 GT yang beroperasi di zona lebih dari 12 mil laut, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 42/PERMENKP/2015.

Namun, ada beberapa relaksasi yang diberikan, misalnya kapal nelayan diizinkan melaut tanpa VMS hingga Desember 2025.

VMS berbasis satelit bakal terpasang di kapal dan mengirimkan data posisi, serta aktivitas kapal ke pusat pemantauan.

Bagi nelayan dengan kapal kecil (di bawah 30 GT, red), umumnya tidak wajib memasang VMS. Namun, ada pengecualian bagi kapal kecil yang telah mendapatkan izin migrasi penangkapan ikan ke perizinan pusat.

Kepala Bidang PSDKP DKP Sulbar, Zaehu M mengungkapkan, penerapan VMS bertujuan untuk memantau aktivitas dan lokasi kapal nelayan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perikanan, mencegah praktik perikanan ilegal dan membantu penanganan kecelakaan atau kejadian darurat di laut.

“Kami akan berupaya memediasi aspirasi masyarakat perihal penggunaan VMS ini, semoga tidak ada pihak yang dirugikan” kata Zaehu M.

Advertorial

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial