Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DKP Sulbar Beberkan Manfaat Penggunaan VMS Bagi Nelayan, Bantu Penanganan Kecelakaan

badge-check


					DKP Sulbar Beberkan Manfaat Penggunaan VMS Bagi Nelayan, Bantu Penanganan Kecelakaan Perbesar

Mamuju, Baleonews.com – Sebelum memberikan sosialisasi bagi nelayan soal manfaat penggunaan Visel Monitoring System (VMS), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) lebih dulu membahas manfaatnya.

Pembahasan itu dilakukan bersama Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Wilker) Mamuju, Selasa, 6 Mei 2025.

Secara umum, penggunaan VMS wajib bagi kapal berkapasitas 32 Gross Tonnage (GT) ke atas dab kapal 5 hingga 30 GT yang beroperasi di zona lebih dari 12 mil laut, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 42/PERMENKP/2015.

Namun, ada beberapa relaksasi yang diberikan, misalnya kapal nelayan diizinkan melaut tanpa VMS hingga Desember 2025.

VMS berbasis satelit bakal terpasang di kapal dan mengirimkan data posisi, serta aktivitas kapal ke pusat pemantauan.

Bagi nelayan dengan kapal kecil (di bawah 30 GT, red), umumnya tidak wajib memasang VMS. Namun, ada pengecualian bagi kapal kecil yang telah mendapatkan izin migrasi penangkapan ikan ke perizinan pusat.

Kepala Bidang PSDKP DKP Sulbar, Zaehu M mengungkapkan, penerapan VMS bertujuan untuk memantau aktivitas dan lokasi kapal nelayan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perikanan, mencegah praktik perikanan ilegal dan membantu penanganan kecelakaan atau kejadian darurat di laut.

“Kami akan berupaya memediasi aspirasi masyarakat perihal penggunaan VMS ini, semoga tidak ada pihak yang dirugikan” kata Zaehu M.

Advertorial

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial