Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

komisi II DPRD Sulbar, Telusuri Dugaan Pelanggaran PT.MUL

badge-check


					komisi II DPRD Sulbar, Telusuri Dugaan Pelanggaran PT.MUL Perbesar

Mamuju,Kamis (22 Mei 2025). Komisi II DPRD Sulbar menggelar pertemuan dengan menghadirkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Dinas Perkebunan Sulbar.

Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Leling, Kecamatan Tommo, Mamuju, yang didamping oleh Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT MUL pada kemitraan kebun plasma dengan masyarakat Desa Leling.

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Hj Jumiaty A Mahmud.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat, Muh Masril, mengungkapkan kronologi pelanggaran tersebut.

Menurut Masril, dua kelompok tani di Leling yaitu Kelompok Tani Harapan dan Hijaratul Tiwa’a menjalin kerja sama dengan PT MUL dalam bentuk pola kebun plasma. Para petani menandatangani akad kredit dengan BCA yang difasilitasi oleh pihak PT MUL dengan nilai pencairan sebesar Rp54 juta hingga Rp58 juta.

“Namun fakta di lapangan menunjukkan dana hasil pencairan kredit tidak pernah diterima secara langsung atau dikelola kelompok tani. Sehingga sertifikat lahan plasma ditahan oleh pihak bank BCA dengan alasan adanya utang. Padahal masyarakat tidak pernah menikmati hasil kebun selama 10 tahun,” jelasnya.

Olehnya itu, kata Masril, pihaknya mengajukan sejumlah tuntutan, yaitu pertama, mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan Sulbar untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan PT MUL terhadap masyarakat Desa Leling.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KKN Angkatan VI Universitas Muhammadiyah Mamuju Gelar Seminar Program Kerja di Desa Lilimori

24 Agustus 2026 - 19:13 WITA

Mamuju Menuju Kota: Apakah Kabupaten Baru Siap Terbuka?

21 Agustus 2026 - 21:51 WITA

Mamuju Menuju Kota: Siap Menjadi Kota, Siapkah Kabupaten Barunya?

21 Agustus 2026 - 21:35 WITA

MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP KESERIUSAN DPRD MAMUJU TENGAH DALAM MENGAWAL PERSOALAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

6 Agustus 2026 - 21:10 WITA

FGMM Kecam Dugaan Kelalaian Pengawasan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat

4 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Trending di Advertorial