Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DPRD Sulbar dan Kemenkumham Bahas Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Mamuju, Baleonews.com-Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin, bersama sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD, menghadiri rapat terkait harmonisasi, penyempurnaan, dan finalisasi konsep Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 -02- 2025, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dan turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Aprisal, Kepala Divisi Kemenkumham Sulbar John Batara, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya ketelitian dalam proses harmonisasi regulasi, guna memastikan tidak terjadi pertentangan antara Ranperda dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memperkuat aspek legal dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di wilayah tersebut.

Dr. Musra Awaluddin menambahkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelaraskan serta memantapkan substansi Ranperda sebelum dibawa ke proses legislasi. Ia berharap peraturan ini dapat menjadi dasar hukum yang kokoh dalam tata kelola dan pemanfaatan sumber daya laut dan perikanan di Sulawesi Barat.

“Harapannya, Ranperda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur pemanfaatan dan pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Selama rapat, para peserta juga aktif memberikan pandangan dan masukan terkait hal-hal teknis yang harus diperhatikan dalam perumusan Ranperda. Beberapa isu strategis yang turut menjadi perhatian antara lain pengaturan zona perikanan, mekanisme perizinan usaha, pengawasan terhadap eksploitasi laut, serta perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan keberlangsungan hidup nelayan kecil. Diharapkan dengan adanya Ranperda ini, pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di Sulbar akan lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial