Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyerahan SK Penyempurnaan Ranperda RPJMD 2025–2029.

badge-check


					DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyerahan SK Penyempurnaan Ranperda RPJMD 2025–2029. Perbesar

Kamis 28 Agustus 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, yang menegaskan pentingnya agenda tersebut sebagai amanat konstitusi.

“Paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan tanggung jawab yang diamanahkan undang-undang. Tujuh hari setelah hasil evaluasi Kemendagri diterima, kita wajib menyelenggarakan paripurna untuk menindaklanjuti serta menetapkan penyempurnaan Ranperda RPJMD tersebut,” ujar Suraidah.

Ia menambahkan bahwa penyempurnaan RPJMD menjadi bagian penting dalam memastikan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus langkah strategis mewujudkan pembangunan Sulbar yang terencana, berkesinambungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi untuk memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang lebih berpihak pada rakyat,” tutup Suraidah.

Dengan diserahkannya SK Pimpinan DPRD, Ranperda RPJMD yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang menjadi pedoman arah pembangunan Provinsi Sulawesi Barat untuk lima tahun ke depan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar, Gubernur, para Kepala OPD, serta pejabat administrator lingkup Pemprov Sulbar.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial