Kamis, 3 Juli 2025. Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
apat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Haluddin dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota komisi, serta perwakilan dari OPD mitra kerja Komisi I, antara lain Sekretariat DPRD Sulbar, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, dan Biro Tapem.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi laporan pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian kinerja, penyerapan anggaran, serta tantangan yang dihadapi masing-masing OPD.
Ketua Komisi I Syamsul Samad menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan APBD.
“Oleh karena itu, kami memerlukan laporan yang komprehensif dari setiap OPD sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum memasuki pembahasan di Badan Anggaran dan Rapat Paripurna DPRD.
Komisi I DPRD Sulbar berkomitmen menjalankan pengawasan secara efektif dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.







