Jumat, 4 Juli 2025. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulbar. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sharing pendapat dan diskusi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan air limbah domestik yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah aspek penting, mulai dari urgensi regulasi pengelolaan air limbah domestik, mekanisme pelaksanaannya di lapangan, hingga model kelembagaan yang tepat untuk mendukung implementasi perda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Polewali Mandar yang menjadikan DPRD Provinsi Sulbar sebagai mitra berbagi pengalaman dalam penyusunan regulasi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Pengelolaan air limbah domestik merupakan isu penting yang menyangkut kesehatan lingkungan dan masyarakat. DPRD Provinsi Sulbar siap mendukung dan berbagi pengalaman agar Ranperda yang sedang dirancang dapat bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, H. Amiruddin, berharap pertemuan ini dapat memberikan masukan dan referensi yang memperkuat substansi regulasi yang sedang disusun, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga legislatif di tingkat kabupaten dan provinsi.







