Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Mamuju

Koperindag Sulbar: Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Lokal dan Tingkatkan Kesejahteraan

badge-check


					Koperindag Sulbar: Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Lokal dan Tingkatkan Kesejahteraan Perbesar

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Koperindag Sulbar, Muh. Hisyam Said, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih bisa menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah.

“Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang kuat di Sulawesi Barat,”ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, koperasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain dengan meningkatkan pendapatan, memberdayakan potensi desa, dan memperluas akses terhadap sumber daya ekonomi. Selain itu, koperasi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui program-program pemberdayaan.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar,”tambah Hisyam.

Koperindag Sulbar berkomitmen terus mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih melalui berbagai kegiatan dan program pembinaan. Diharapkan, koperasi ini dapat memperkuat fondasi ekonomi lokal dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mamuju Menuju Kota: Apakah Kabupaten Baru Siap Terbuka?

21 Agustus 2026 - 21:51 WITA

Mamuju Menuju Kota: Siap Menjadi Kota, Siapkah Kabupaten Barunya?

21 Agustus 2026 - 21:35 WITA

FGMM Kecam Dugaan Kelalaian Pengawasan Pembangunan Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat

4 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Trending di Advertorial