Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Mamuju

272.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Mamuju, Diskoperindag dan Polda Sulbar Bertindak Tegas

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Peredaran rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Pengungkapan 272.000 batang rokok tanpa pita cukai di Sulawesi Barat menjadi bukti penting bahwa perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan memerlukan sinergi antarinstansi.

Dalam operasi gabungan ini, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar mengambil peran strategis bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.

Kepala Diskoperindag Sulbar, Bau Akram Dai, menegaskan bahwa keterlibatan institusinya adalah bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap perlindungan konsumen. “Kami turun langsung memantau peredaran rokok ilegal. Ini bukti apresiasi terhadap sinergi dengan Polda Sulbar. Insya Allah, pelayanan dan pengawasan akan terus kami tingkatkan,” ujar Bau Akram di Mapolda Sulbar. Rabu 28 mei 2025

Ia menambahkan bahwa legalitas produk, khususnya rokok, sangat penting karena menyangkut hak dasar masyarakat sebagai konsumen. “Pemerintah hadir melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” tambahnya.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor ini. “Ini bukti nyata keseriusan kami menjaga perekonomian daerah dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ungkapnya.

Rokok yang disita berasal dari berbagai merek seperti Konser, Roadrace, Roker, dan SIP. Mayoritas tidak memiliki pita cukai resmi, merugikan negara dari sisi penerimaan dan membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengawasan mutu.

Diskoperindag memastikan pengawasan akan terus diperkuat, dan para pelaku usaha didorong untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (Hs)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial