Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Komisi II DPRDSulbar, Janji beri solusi Terbaik, Terkait Keluhan Warga Desa Lebani.

badge-check


					Komisi II DPRDSulbar, Janji beri solusi Terbaik, Terkait Keluhan Warga Desa Lebani. Perbesar

Mamuju, Jumat (16 Mei 2025).Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, terkait dengan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Lebani yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

RDP dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD Sulbar, yang dipimpin oleh Wakil ketua komisi II DPRD Sulbar Dra Hj Jumiaty Mahmud didampingi oleh Sulfakri Sultan.

Kehadiran aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Lebani dalam RDP ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta kekhawatiran mereka terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum desa sebagai akses operasional.

Mereka menilai penggunaan jalan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan, kerusakan infrastruktur, serta potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat sekitar.

Jumiaty Mahmud menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Dalam rapat tersebut, dia juga menegaskan bahwa pentingnya kepatuhan setiap perusahaan terhadap aturan hukum yang berlaku, termasuk dalam pemanfaatan fasilitas umum.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa. DPRD sebagai representasi rakyat akan berupaya maksimal untuk mencari solusi terbaik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial