Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

DPRD Sulbar dan Sulteng Tukar Strategi Terkait Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Mamuju, Baleonews.com-Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, bersama anggota DPRD Sulbar I Putu Suardana dan Saddam melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis(27/2/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan strategi terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulteng memaparkan langkah-langkah yang telah mereka ambil, termasuk realokasi anggaran, optimalisasi program prioritas, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin banyak belajar dari teman-teman di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait langkah-langkah strategis yang telah diambil. Hal ini penting agar kami dapat menyusun kebijakan yang tepat dan efektif tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar I Putu Suardana.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. “Besar harapan kami agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang kami ambil,” katanya.

Diharapkan, kolaborasi dan pertukaran informasi antara kedua provinsi ini dapat memperkaya wawasan dalam menerapkan Inpres No. 1 Tahun 2025. Kunjungan kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antar-DPRD provinsi dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat tetap menjadi fokus utama.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial