Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

IKAN Paus terdampar dimajene. DKP : penanganan harus secara prosedur.

badge-check


					IKAN Paus terdampar dimajene.  DKP : penanganan harus secara prosedur. Perbesar

Mamuju – Paus sperma terdampar ditemukan di perairan Baturoro, Desa Tubo Selatan, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Kamis (24/07/2025).

Informasi ini diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat setelah adanya laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mammesa.

Setelah dilakukan identifikasi, mamalia laut tersebut diketahui merupakan paus sperma (Physeter macrocephalus), spesies yang tergolong langka dan dilindungi.

Hewan ini memiliki panjang tubuh sekitar 11,22 meter dan lebar 1,74 meter. Menurut keterangan warga sekitar, paus tersebut terdampar sekitar pukul 02.30 WITA dan mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat benturan dengan karang di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, DKP Provinsi Sulbar mengimbau kepada masyarakat setempat agar penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni dengan metode penenggelaman.

Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran penyakit serta menjaga ekosistem laut. Ini merupakan upaya tanggap cepat dari pemerintah dalam menghadapi insiden paus sperma terdampar di wilayah pesisir Majene.

DKP juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perlindungan mamalia laut.

Kasus paus sperma terdampar seperti ini menjadi pengingat pentingnya menjaga habitat laut dan meningkatkan kesadaran konservasi di wilayah pesisir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial