Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Gubernur Dan DPRD Sulbar Sepakati KUA-PPAS 2026. Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

badge-check


					Gubernur Dan DPRD Sulbar Sepakati KUA-PPAS 2026. Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan Perbesar

Jumat 15 Agustus 2025. Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, unsur pimpinan DPRD, serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan langkah awal yang masih bersifat dinamis, menyesuaikan estimasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namun karena transfer dari pusat masih berupa estimasi, bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa arah belanja APBD 2026 akan tetap diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Setidaknya terdapat lima prioritas utama yang sepenuhnya menyasar sektor publik penting bagi pembangunan daerah.

Meski demikian, ia mengakui porsi terbesar APBD masih terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN baik di eksekutif maupun legislatif.

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, DPRD dan Pemprov Sulbar berharap proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga TBS Bulan Desember Ditetapkan Rp 3.099,75/kg

12 Desember 2025 - 17:10 WITA

Staf Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

11 Desember 2025 - 15:26 WITA

Plt. Kadis Perkebunan Sulbar, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.

5 Desember 2025 - 11:32 WITA

Muhammad Faizal Thamrin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Dinas Sosial Sulbar.

1 Desember 2025 - 11:35 WITA

Disbun Sulbar Gelar Rakortek Pembenihan Dan Rencana Pengembangan Tanaman Perkebunan.

25 November 2025 - 17:29 WITA

Trending di Advertorial