Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Harga Sawit Bermasalah, DPRD Sulbar Akan Mediasi Petani dan Perusahaan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Mamuju, Baleonews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M. Khalil Qibran, menerima aspirasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan dari tiga Kabupaten dalam rapat dengan pendapat di Ruang Komisi II, pada Selasa, (18/2/2025).

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar ini, Aspirasi dari Apaksindo Perjuangan Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu itu melaporkan situasi harga kelapa sawit yang menjadi menjadi polemik. Dimana ada selisih dari ketentuan awal yang disepakati bersama pabrik kelapa sawit (PKS) dan harga beli di lapangan.

“Ada laporan dari tiga Kabupaten ini, bahwa harga kelapa sawit tidak sesuai dari kesepakatan awal dengan tim PKS. Dimana ada selisih harga beli,” ungkap Khalil Qibran.

Ia menyebut, permasalahan yang disampaikan perwakilan petani kelapa sawit itu akan menjadi bagian dari fokus komisinya. Namun begitu ia mengatakan perlu melakukan pencermatan terlebih dahulu untuk mengambil keputusan yang tepat.

“ini akan saya lanjutkan pada pimpinan terlebih dahulu untuk mencermati persoalan yang dilaporkan para petani kelapa sawit ini,” kata Khalil Qibran.

Selanjutnya, Khalil Qibran menyatakan akan melakukan penjadwalan kembali terkait Rapat Dengar Pendapat bersama. Komisi II juga berencana memanggil pihak OPD dan Perusahaan yang tergabung dalam PKS, termasuk Apkasindo Perjuangan dalam RPD itu.

“Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk rapat dengar pendapat, nantinya OPD terkait bersama perusahaan dan perwakilan petani sawit akan kami panggil,” ujar Anggota DPRD Sulbar yang akrab disapa bro Galih ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial