Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Gerbang Nusantara Gelar Audiensi dengan Komisi I DPRD Sulbar, bahas Tentang Implementasi UU Desa.

badge-check


					Gerbang Nusantara Gelar Audiensi dengan Komisi I DPRD Sulbar, bahas Tentang Implementasi UU Desa. Perbesar

Selasa, 15 Juli 2025. Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audiensi bersama Gerbang Nusantara Untuk Indonesia guna membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya Pasal 118 huruf E tentang masa jabatan kepala desa. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Komisi, H. Haluddin, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, dan organisasi masyarakat sipil Gerbang Nusantara Untuk Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Gerbang Nusantara menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait implementasi Pasal 118 huruf e yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa, termasuk dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan desa, pembangunan, hingga partisipasi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menegaskan bahwa masukan masyarakat sipil menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal kebijakan pusat di tingkat daerah.

“Kami memberi dukungan untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia segera memberikan kepastian hukum atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang berakhir pada November, Desember 2023, dan Januari 2024, sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 118 huruf e. Selain itu, DPR RI juga kami minta untuk bertanggung jawab secara konstitusional dalam mengawasi implementasi undang-undang ini guna memenuhi rasa keadilan bagi para kepala desa,” ujarnya.

Ketua Gerbang Nusantara, Nurdin Wahid, menyambut baik hasil audiensi ini.

“Alhamdulillah, dengan selesainya audiensi dengan DPRD Provinsi Sulbar, kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi jawaban atas ketidakpastian yang dialami teman-teman Kepala Desa. Rekomendasi ini akan kami bawa ke Komisi II DPR RI sebagai penguatan agar segera dilakukan RDP lanjutan,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif dan masyarakat sipil dalam mencari solusi bersama terhadap isu strategis pemerintahan desa, sekaligus mempertegas komitmen DPRD Sulbar dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat nasional.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial