Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Advertorial

Disbun Sulbar Dan Komisi II DPRD Sulbar, Soroti HGU dan Mekanisme Penetapan Harga TBS.

badge-check


					Disbun Sulbar Dan Komisi II DPRD Sulbar, Soroti HGU dan Mekanisme Penetapan Harga TBS. Perbesar

Jumat (22/8/2025). Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) mendampingi Komisi II DPRD Sulbar dalam kunjungan kerja ke perusahaan kelapa sawit PT Astra Grup di Kabupaten Pasangkayu.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II serta jajaran Disbun Sulbar, di antaranya Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Agustina Palimbong, bersama pejabat fungsional Syamsul Bahri dan Kamaruddin Lahiya. Pendampingan ini menindaklanjuti arahan Plt. Kepala Disbun Sulbar, Muh. Faisal Thamrin.

Agenda kunjungan difokuskan pada monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit (PKS) serta mekanisme penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Pasangkayu. Rapat bersama turut melibatkan KPH Pasangkayu, Dinas Perindag, dan manajemen PT Astra Grup.

Irwan SP Pababari menegaskan pentingnya kejelasan batas HGU, khususnya yang berbatasan dengan kawasan lindung maupun lahan masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah konflik agraria, tumpang tindih lahan, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti penetapan harga TBS yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani, terutama petani swadaya.

“Kami berharap perusahaan membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan tim penetapan, sekaligus memperbaiki pola kemitraan dengan petani sawit setempat,” ujar Irwan.

Plt. Kabid PPHP, Agustina Palimbong, menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKS untuk memastikan penerapan harga TBS yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Syamsul Bahri, yang menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah mendorong perusahaan agar patuh terhadap regulasi dalam mewujudkan perkebunan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial