Menu

Mode Gelap
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

Daerah

UPTD Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Sulbar, melakukan pembersihan gulma serta pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)

badge-check


					UPTD Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Sulbar, melakukan pembersihan gulma serta pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Perbesar

Selasa 11 Novembeer 2025. UPTD Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pembersihan gulma serta pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada bibit kelapa dan budidaya kakao di Kebun Induk Batu Panga Da’ala, Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan merawat kebun entres kakao serta bibit kelapa agar tetap sehat dan terbebas dari serangan OPT yang berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman dan menurunkan kualitas bibit.

Kepala UPTD Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Disbun Sulbar, Rusdi, S.P, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin pengendalian OPT di lingkungan kebun perbenihan.

“Pembersihan gulma dan pengendalian penyakit ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah serangan OPT yang dapat mengganggu pertumbuhan bibit kelapa dan entres kakao,” ungkap Rusdi.

Ia menambahkan, perawatan yang optimal pada kebun induk sangat penting untuk menjamin ketersediaan bibit unggul dan sehat bagi pengembangan perkebunan, khususnya komoditas kelapa dan kakao di Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, UPTD Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Disbun Sulbar terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas bibit perkebunan guna menunjang produktivitas dan keberlanjutan sektor perkebunan di Sulbar.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelayanan Kesehatan Harus Menjamin Kepastian bagi Pasien

15 Juli 2026 - 15:34 WITA

RDP DI DPRD SULAWESI BARAT, GMH SOROTI 750 PEKERJA LUAR SULBAR PADA PROYEK SEKOLAH RAKYAT : PT. Hutama Karya Tidak menjawab tuntutan.

17 Juni 2026 - 23:01 WITA

Kapolresta Mamuju Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader PMII

16 Juni 2026 - 00:14 WITA

FGMM Kecam Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dua Aktivis Mahasiswa dan Pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta

16 Juni 2026 - 00:06 WITA

AKSI PMII DI KANTOR BUPATI MAMUJU BERAKHIR BENTROK DENGAN APARAT

11 Juni 2026 - 21:32 WITA

Trending di Advertorial