Mamuju, 6 Mei 2026 – Pelaksanaan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang semestinya menjadi solusi bagi warga kurang mampu untuk memperoleh akses listrik justru dinilai sarat persoalan, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga kualitas teknis pemasangan yang tidak memenuhi standar.
Koordinator gerakan, Hasby Assiddik, menyampaikan bahwa gelombang protes ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja PT PLN (Persero) dan pihak terkait dalam mengelola program berbasis dana negara tersebut.
“Kami menilai pelaksanaan BPBL saat ini tidak transparan dan berjalan sangat lambat. Banyak warga yang sebenarnya memenuhi syarat justru dicoret dari daftar penerima. Sementara di lapangan, realisasi pemasangan hanya menjadi janji tanpa kepastian waktu,” tegas Hasby.
Dalam dokumen tuntutan yang dirilis kepada publik, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus desakan masyarakat:
1. Transparansi dan Keadilan Data
Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap data penerima agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
2. Percepatan Realisasi
Menuntut percepatan pemasangan listrik bagi warga yang telah terdaftar resmi tanpa penundaan lebih lanjut.
3. Standardisasi Teknis
Meminta penghentian praktik pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi membahayakan keselamatan.
4. **Pertanggungjawaban Publik**
Mendorong pihak berwenang memberikan penjelasan terbuka terkait kendala dan ketidaktepatan pelaksanaan program di lapangan.
Hasby juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons dengan langkah konkret, pihaknya akan mengerahkan aksi massa dalam skala yang lebih besar.
“Listrik adalah kebutuhan dasar, bukan hak istimewa. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat kecil diabaikan oleh birokrasi yang lamban dan tidak profesional,” tambahnya.
Gerakan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), khususnya terhadap mitra pelaksana di lapangan, agar Program BPBL kembali berjalan sesuai tujuan utamanya: menyediakan akses listrik yang adil, merata, dan aman bagi masyarakat kurang mampu.







