MAMUJU TENGAH – Wakil Ketua I Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju Tengah, M. Ismail, mengecam keras dugaan pengeroyokan yang menimpa dua aktivis PMII Mamuju di Jalan Dahlia, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Menurut Ismail, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena bertentangan dengan prinsip demokrasi, hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan terhadap kader PMII maupun aktivis mahasiswa. Mahasiswa adalah bagian dari kekuatan moral dan sosial yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan,” tegas Ismail, Jumat (29/5/2026).
Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polresta Mamuju harus bekerja secara profesional dan transparan agar kasus ini terang-benderang. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Ismail juga mendorong pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh apabila benar terdapat oknum relawan program pemerintah yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Program yang bertujuan membantu masyarakat jangan sampai dicederai oleh perilaku oknum yang mengedepankan kekerasan. Evaluasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Lebih lanjut, PMII Mamuju Tengah menyatakan solidaritas dan dukungan penuh terhadap korban serta berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan.
“Kami berdiri bersama korban dan seluruh kader PMII. Kekerasan tidak boleh menjadi budaya dalam kehidupan demokrasi. Hukum harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik dan keamanan masyarakat,” tutup Ismail.







